SEKILAS INFO SAKIP
ARTI SAKIP :
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau disingkat dengan SAKIP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mana didalamnya menyebutkan SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
TUJUAN SAKIP :
Memperlancar dan meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan strategis, rencana kinerja tahunan, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, dan pelaporan kinerja, serta terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Kontak Kami
Jl. Basuki Rahmat No. 15 Kediri
Telepon: (0354) 682955
Email: bagorganisasi@kedirikota.go.id